Sen, 23 Des 2024

Belum Tetapkan Tersangka: PC PMII Ngawi terus Desak Kejari Ngawi

Pandawangawi.com – Ngawi | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ngawi dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi untuk mendesak pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi tahun 2022. Kamis, (19/09/2024).

Pertemuan ini adalah agenda tindak lanjut aksi yang digelar para mahasiswa Ngawi 6 September lalu.

Mahasiswa Ngawi meminta kejelasan kepada Kejaksaan Agung Negeri (Kejari) Ngawi
yang melibatkan mantan staf Sekretariat DPRD Ngawi dan diduga merugikan negara hingga Rp19,1 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa juga menyampaikan beberapa poin dalam press release yang disampaikan kepada Kejari Ngawi:

1. Meminta Kejari Ngawi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Dikbud Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2022 melalui pengembangan kasus, penyelidikan, dan penyidikan hingga kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.

2. Meminta Kejari Ngawi mengusut tuntas perkara tindak pidana korupsi dana hibah Dikbud Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2022 dan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

3. Menyatakan dukungan moral kepada Kejari Ngawi untuk melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kabupaten Ngawi, khususnya terkait dugaan korupsi dana hibah Dikbud Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2022, secara merdeka dan tanpa pengaruh kekuasaan pemerintah serta pengaruh lainnya.

Sekretaris PC PMII Ngawi menyatakan bahwa audiensi ini adalah bentuk pengawalan mahasiswa untuk memastikan kasus tersebut diusut hingga tuntas. “Audiensi ini adalah rangkaian pengawalan yang sebelumnya kami lakukan dengan aksi pada tanggal 6 September 2024. Setelah aksi tersebut, teman-teman terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Abdul Latif.

Abdul Latif juga menambahkan bahwa mereka menanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus ini. Menurutnya, Kejari Ngawi telah memeriksa 20 saksi yang terdiri dari pemberi dan penerima dana hibah. “Kami menanyakan perkembangan kasus ini, dan sampai hari ini Kejari Ngawi mengatakan ada 20 saksi yang sudah memberikan keterangan kepada kejaksaan,” Tegasnya.

Tegas dalam pertemuan tersebut sekretaris PC PMII Ngawi menyampaikan agar pihak yang berwajib bersikap tegas dan netral.

“Kami dari PC PMII Ngawi meminta sikap netralitas aparat penegak hukum dalam menjalankan regulasi ini dengan seadil-adilnya”. Imbuhnya. (Adm/bsr).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

*

*