Sen, 23 Des 2024

Dugaan Pencemaran Nama Baik, PKB Ngawi Laporkan Lukman Edi Ke Polres

Pandawangawi.com – Ngawi |Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Ngawi, Khoirul Anam Mu’min dan Pengurus Harian DPC PKB Ngawi melaporkan Lukman Edy ke Kepolisian Daerah Kabupaten Ngawi atas dugaan fitnahan ke partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“PKB Ngawi turut melaporkan Pak Lukman Edy, yang melakukan menurut saya, itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita hoax,” kata Gus Anam kepada awak media, Rabu, (7/8/2024).

BPH DPC PKB Ngawi datangi Polres

ujaran bohong Pak Lukman Edy itu dikatakan Gus Anam, dengan menyebut bahwa elit PKB tidak becus mengelola keuangan partai. Anggaran tidak pernah diaudit maupun dipertanggungjawabkan sehingga partai di bawah pimpinan Gus Imin atau sering disapa Cak Imin ini dituduh kurang transparan.

Gus Anam menegaskan, DPP PKB selama ini selalu melaporkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas dana bantuan politik yang dihibahkan pemerintah demi kepentingan partai. Pun dengan dana fraksi yang dikumpulkan kata dia, selalu dikembalikan kepada anggota.

Sementara perihal dana Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), politisi PKB yang saat ini menjabat sebagai pimpinan DPRD Ngawi  ini menyebut, partainya juga diaudit dan ada auditornya terkait dana kampanye, Banpol dan sebagainya tersebut.

Oleh sebab itu, ia mendatangi Polres Ngawi untuk melaporkan Lukman Edy agar fitnah dan kebohongan yang dilakukan eks Sekjen PKB itu tidak berlanjut.

Untuk memperkuat laporannya, sejumlah barang bukti ia bawa. Antara lain, cuplikan video Youtube, cetakan sebuah media online hingga koran yang memuat pernyataan Lukman Edy.

Ia juga didampingi petinggi PKB Ngawi lainnya, diantaranya, Ketua Fraksi PKB Ngawi H Anas Hamidi, Anggota Fraksi PKB Ngawi, dan, Sekretaris PKB Ngawi Nuri Karimatunnisa dan Bendahara PKB Ngawi Wiwik Priyani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

*

*